Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya. Ia berkata,
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berkehendak untuk meng’Aqiqahkan anaknya maka kerjakanlah. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan satu ekor kambing“.